Diskominfo Mimika Dorong Integrasi Data OPD untuk Perkuat Pemerintahan Digital

Diskominfo Mimika Dorong Integrasi Data OPD untuk Perkuat Pemerintahan Digital

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Integrasi Data sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Horizon Diana, Jalan Cendrawasih, Timika, Senin (24/8/2026).

‎Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, S.T., M.Si. Turut hadir Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia, Petrus Pali Amba, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

‎Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa integrasi data merupakan bagian penting dalam pengembangan program Smart City yang tengah dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika. Karena itu, seluruh OPD diharapkan mampu membangun sistem kerja yang terintegrasi dan saling terhubung.

‎“Kehadiran kita pada hari ini bukan kebetulan, melainkan sejalan dengan program Smart City yang sedang kita bangun. Artinya, seluruh sistem yang kita jalankan di setiap OPD harus benar-benar terintegrasi dalam satu kesatuan di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes.

‎Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“SPBE merupakan salah satu fondasi, namun tidak berhenti di situ. Integrasi data dan informasi dari seluruh OPD juga wajib disatukan, diolah, dan menjadi satu sumber data resmi pemerintahan,” jelasnya.

‎Johannes mengatakan, ketersediaan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat diperlukan dalam mendukung pengambilan keputusan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎Ia menjelaskan, pengembangan integrasi data merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia. Kabupaten Mimika, kata dia, terus melakukan langkah-langkah secara bertahap untuk mewujudkan sistem data pemerintahan yang terintegrasi.

‎“Tahun lalu, kita telah meminta seluruh OPD untuk mulai mengirimkan data guna diintegrasikan ke Dinas Kominfo, dan saat ini sedang dalam proses pembangunan sistemnya. Saya berharap integrasi ini berjalan secara maksimal,” katanya.

‎Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar-OPD dalam memenuhi kebutuhan data. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyediakan dan memperbarui data secara berkala sehingga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan.

‎Selain integrasi, Johannes mengingatkan pentingnya klasifikasi dan keamanan data. Menurutnya, tidak seluruh data dapat diakses secara terbuka karena terdapat informasi yang bersifat terbatas. Namun, data yang menjadi hak masyarakat harus dapat disediakan secara transparan dan mudah diakses, termasuk informasi terkait pajak, realisasi anggaran, serta layanan perizinan digital.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pengelolaan website resmi OPD yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia meminta setiap perangkat daerah secara rutin memperbarui informasi dan data pada website masing-masing agar dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana pelayanan dan penyebarluasan informasi publik.

‎“Website dibangun untuk kepentingan pelayanan, bukan untuk sesaat. Demikian pula website resmi Kabupaten Mimika, perlu terus diperbarui, termasuk data kelembagaan dan pimpinan,” tuturnya.

‎Johannes menegaskan bahwa keberhasilan integrasi data tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen, koordinasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam menyediakan serta memperbarui data secara berkala.

‎Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 50 persen OPD yang belum menindaklanjuti permintaan data sebagaimana disampaikan melalui surat edaran. Padahal, data statistik sektoral sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah, termasuk kebijakan terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

‎“Jika semua data telah terintegrasi, kita tidak lagi bekerja secara ego-sektoral dan saling terpisah. Kita akan membangun satu ekosistem data pemerintahan yang saling terhubung, sehingga informasi yang dimiliki oleh setiap perangkat daerah dapat dimanfaatkan secara bersama-sama demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

‎Tim Liputan Diskominfo


Tags :