Distrik Iwaka Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Temuan Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Desa

Distrik Iwaka Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Temuan Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Desa

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Distrik Iwaka menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Distrik, serta Sosialisasi Temuan Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Desa yang berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., didampingi Kepala Distrik Iwaka, Jhon Kemong, S.IP., serta narasumber dari Inspektorat Kabupaten Mimika, Benjab Auparai, S.E., M.Si.

Turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, serta peserta yang terdiri dari para kepala kampung, sekretaris kampung, kaur, dan pendamping kampung di lingkungan Distrik Iwaka.

Dalam sambutannya, Ananias Faot menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi secara rutin guna meningkatkan pemahaman aparatur kampung dalam mengelola Dana Desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan sosialisasi seperti ini sebaiknya dilakukan secara rutin. Namun yang paling penting adalah seluruh materi dan ketentuan yang telah disampaikan harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa atau Dana Kampung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan terkait pengelolaan Dana Desa telah tersedia dan wajib menjadi pedoman bagi seluruh kepala kampung. Pelaksanaannya harus dilakukan secara berjenjang serta didukung kolaborasi dengan berbagai sumber pendanaan lainnya demi mendukung pembangunan kampung yang berkelanjutan.

Ananias juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika. Menurutnya, temuan hasil pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah kampung dalam mengelola anggaran.

“Pengelolaan Dana Desa telah berlangsung cukup lama dan selama itu pula Inspektorat terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Temuan pemeriksaan yang disampaikan hari ini harus menjadi perhatian bersama agar dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ananias mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2025 telah merencanakan evaluasi kinerja khusus bagi kepala kampung yang berfokus pada pengelolaan Dana Desa atau Dana Kampung. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kekeliruan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.

“Selama ini pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat. Namun pemerintah daerah ingin melihat secara menyeluruh pengelolaan seluruh sumber dana yang masuk ke kampung. Tujuannya agar dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan sesuai manfaat dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi kinerja bukanlah upaya untuk mencari kesalahan para kepala kampung, melainkan sebagai sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kampung.

“Tujuan evaluasi kinerja ini bukan untuk mencari kesalahan pengelola dana kampung, tetapi untuk melihat kembali apakah terdapat kekeliruan yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Kampung dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam mengelola Dana Desa secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kampung, distrik, dan Inspektorat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik.

Tim Peliputan Diskominfo Mimika


Tags :