DP3AP2KB Mimika Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak

DP3AP2KB Mimika Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media, dan Dunia Usaha tingkat kabupaten/kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kangguru, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., didampingi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Yohana Anatje Arwam, serta narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

 

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Fransiskus Bokeyau, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengakomodasi hubungan pemerintah dengan anak-anak sebagai pelopor dan pelapor yang tangguh serta berani memperjuangkan hak-haknya sebagai mitra pemerintah.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung anak-anak Kabupaten Mimika sebagai pelopor dan pelapor yang tangguh serta berani menyuarakan dan memperjuangkan hak-haknya,” ujar Fransiskus.

 

Ia juga menyampaikan beberapa hal penting terkait hak dan perlindungan anak. Menurutnya, anak yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan, merupakan amanah Tuhan yang harus dikasihi, dihormati, serta diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

 

Selain itu, Fransiskus menegaskan bahwa Forum Anak memiliki peran strategis sebagai media diskusi yang dapat diakses tanpa dibatasi ruang dan waktu. Forum Anak juga menjadi wadah berkumpulnya generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri, berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan, serta menjadi penghubung antara anak-anak dengan pemerintah.

 

Menutup sambutannya, Fransiskus menjelaskan bahwa Forum Anak Nasional merupakan organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Organisasi tersebut berfungsi menjembatani komunikasi antara pemerintah dan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

 

Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Mimika, Marlina Dalipang, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak sekaligus mendorong pelaksanaan kewajiban anak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Konvensi Hak Anak sebagai dasar perlindungan dan pemenuhan hak anak.

 

Tim Liputan Diskominfo


Tags :