DP3AP2KB Mimika Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak Melalui Koordinasi dan Edukasi di Kampung Minabua
MIMIKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru. Selasa (19 Mei 2026) di Timika.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, S.Pd, didampingi Kepala Kampung Minabua, Pinus Tabuni. Turut hadir sebagai narasumber, Pdt. Jake Merril Ibo dari Pusat Bantuan Mediasi GKI serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika.
Dalam sambutannya, Johana menyampaikan bahwa program Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2026 difokuskan pada upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya menyasar lingkungan keluarga, tetapi juga lingkungan sekolah dan lingkungan sosial masyarakat.
Menurutnya, kasus kekerasan dapat terjadi di berbagai ruang kehidupan sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi sering berdampak langsung pada kondisi psikologis maupun fisik anak. Karena itu, edukasi dan sosialisasi terus digencarkan guna menekan angka kasus kekerasan di daerah,” ujar Johana.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk keterlibatan laki-laki sebagai bagian dari masyarakat yang dalam kondisi tertentu juga dapat menjadi korban kekerasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta bersama-sama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari tindak kekerasan.
Tim Peliputan Diskominfo