Kajati Papua Resmikan Rumah Dinas Kejari Mimika, Pemkab Tegaskan Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumah Dinas Kejari Mimika, Pemkab Tegaskan Bukan Gratifikasi

TIMIKA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit rumah dinas (rumdis) Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu (18/4/2026).

 

Peresmian dilaksanakan di lokasi rumdis yang berada di Jalan Cenderawasih, tepat di belakang rumah dinas Ketua DPRK Mimika. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Mimika, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.

 

Dua unit rumah dinas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

 

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap instansi vertikal, khususnya dalam menunjang kinerja aparat penegak hukum di wilayah Mimika.

 

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan agar para pegawai kejaksaan dapat bekerja dengan lebih optimal, nyaman, dan fokus dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Ini adalah bagian dari kerja sama antarinstansi yang telah direncanakan secara resmi dalam dokumen anggaran daerah, bukan bentuk gratifikasi,” tegas Bupati.

 

Ia juga mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak disalahartikan atau dipolitisasi, mengingat dukungan serupa juga diberikan kepada instansi vertikal lainnya seperti TNI, Polri, pengadilan, hingga lembaga terkait lainnya.

 

“Sebagai tuan rumah, pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan fasilitas agar seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kajati Papua Jefferdian menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi kejaksaan.

 

Ia berharap keberadaan rumah dinas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja para pegawai, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

 

“Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung kinerja jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal,” ujarnya.

 

Pembangunan rumah dinas ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Mimika.

 

Tim Peliputan Diskominfo


Tags :