Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika, pada Kamis (31/07/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan masyarakat ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, M.Si, mewakili Bupati Mimika.

Dalam sambutannya, Ananias menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini yang dinilai sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa pajak saat ini telah menjadi sektor penting dalam menunjang pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih paham dan sadar untuk membayar pajak. Ini adalah bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Mimika,” ujar Ananias.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang menggantikan UU No.28 Tahun 2009, serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2023, maka perlu dilakukan pemahaman ulang terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Lebih lanjut, Ananias mengajak seluruh pihak, baik jajaran OPD pemungut maupun stakeholder lainnya, untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam menggali potensi PAD yang masih belum tergarap secara optimal. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus berbasis pada kinerja dan diarahkan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan bertanya kepada petugas pajak mengenai tata cara pelaporan dan pembayaran pajak yang benar. Kedisiplinan dalam membayar pajak, menurutnya, adalah cermin dari masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Mari kita jadikan membayar pajak bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai kebanggaan sebagai warga Mimika yang baik dan taat aturan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Ananias berharap kegiatan ini dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan PAD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

TIM PELIPUTAN DISKOMINFO MIMIKA


Tags :