JL. Poros SP.3 Kuala Kencana, Timika - Papua
Nomor Telepon | : |
Alamat Email | : diskoperasi@mimikakab.go.id |
Website | : |
Rumusan Visi dan Misi Kabupaten Mimika yang relevan diemban oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika adalah “Meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah dalam rangka terwujudnya rasa aman, damai dan sejahtera”Rumusan Visi dan Misi Kabupaten Mimika yang relevan diemban oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika adalah “Meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah dalam rangka terwujudnya rasa aman, damai dan sejahtera”
VISI DAN MISI DINAS KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MIMIKA
VISI
“Meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah dalam rangka terwujudnya rasa aman, damai dan sejahtera”
MISI
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya koperasi
- Meningkatkan modal sosial dan kapasitas kelembagaan sosial berbasis kebersamaan.
- Membangun koperasi berbasis potensi sumberdaya strategis melalui pengembangan inovasi dan kreativitas.
- Memberdayakan UKM sebagai pelaku ekonomi yang memiliki daya saing
Penjabaran dari visi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika yang lebih Spesifik dan terukur dan ditetapkan serta dirumuskan pada tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan sebagai upaya untuk mewujdkan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DINAS KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MIMIKA
Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif dalam mencapai tujuan dan sasaran dari Renstra Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mimika. Strategi merupakan rangkaian tahapan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran, sedangkan arah kebijakan merupakan pedoman untuk mengarahkan strategi yang dipilih agar lebih terarah. Berikut disajikan strategi dan arah kebijakan atas tujuan Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mimika sbb:
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
TUJUAN
SASARAN
STRATEGI
ARAH KEBIJAKAN
Tujuan 1 : Meningkatkan peran Koperasi & UKM dalam perekonomian Kabupaten Mimika
Sasaran 1:
Strategi 1.1 :
Arah Kebijakan 1.1 :
Meningkatnya persentase pertumbuhan omzet Koperasi & UKM Kabupaten Mimika
Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi melalui pembinaan dan pengawasan.
- Peningkatan kualitas pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam gerakan koperasi melalui Pemasyarakatan perkoperasian.
- Peningkatan kapasitas SDM Perkoperasian.
Strategi 1.2 : Perluasan akses pembiayaan melalui fasilitasi akses kepada perbankan/ non perbankan.
Arah Kebijakan 1.2 : Peningkatan Komunikasi, Informasi Dan Edukasi (KIE) serta penguatan jejaring pembiayaan bagi Koperasi dan UKM.
Strategi 1.3 : Perluasan jaringan pemasaran produk unggulan daerah melalui promosi dan pameran off line/on line.
Arah Kebijakan 1.3 :
- Peningkatan ketersediaan, distribusi, keterjangkauan dan kualitas kemasan produk.
- Peningkatan citra produk Koperasi dan UKM
Strategi 1.4 : Peningkatan produktivitas Koperasi dan UKM melalui pembinaan, pendampingan, perlindungan dan sertifikasi.
Arah Kebijakan 1.4 :
- Penyediaan data peluang dan informasi usaha bagi Koperasi dan UKM.
- Peningkatan kualitas perlindungan produk dan pelaku Koperasi dan UKM
- Peningkatan kualitas pendampingan bagi Koperasi dan UKM.
- Peningkatan manajemen produksi Koperasi dan UKM.
Sasaran 2 :
Meningkatnya persentase pertumbuhan tenaga kerja Koperasi & UKM Kabupaten Mimika
Strategi 2.1 : Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan Koperasi dan UKM
Arah Kebijakan 2.1 :
- Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan dan pelatihan (Vokasi, manajerial dan kompetensi) SDM Koperasi dan UKM.
Visi & Misi
Tugas