DISPORA MIMIKA GELAR SOSIALISASI P4GN, DORONG PELAJAR DAN MAHASISWA JADI AGEN PERUBAHAN BEBAS NARKOBA

DISPORA MIMIKA GELAR SOSIALISASI P4GN, DORONG PELAJAR DAN MAHASISWA JADI AGEN PERUBAHAN BEBAS NARKOBA

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan membina generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar SMA/SMK dan mahasiswa se-Kabupaten Mimika Tahun 2026.

 

Kegiatan tersebut resmi dibuka di Ballroom Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, pada Kamis (1/10/2026), dan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (2/10/2026).

 

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., yang mewakili Bupati Mimika. Turut hadir Sekretaris Dispora Kabupaten Mimika, Alberthin Timang, jajaran pejabat Dispora, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika selaku narasumber, para guru pendamping, serta ratusan pelajar SMA/SMK dan mahasiswa se-Kabupaten Mimika.

 

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Fransiskus Bokeyau, disampaikan bahwa pemuda merupakan aset penting sekaligus penentu arah pembangunan Kabupaten Mimika di masa mendatang. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan kreatif.

 

“Narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi kesehatan, pendidikan, sosial, dan masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak fisik dan mental, mengganggu pendidikan, serta menghancurkan cita-cita pemuda,” ujar Fransiskus.

 

Ia juga membagikan pengalamannya saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan dan bertemu dengan warga binaan kasus narkotika. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bagi para peserta bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi.

 

“Hukum tidak memandang apakah engkau tampan atau cantik. Ketika hukum berbicara akibat pelanggaran narkotika, maka sanksi pidana akan tetap berlaku. Oleh karena itu, generasi muda harus berani mengambil sikap tegas untuk berkata tidak pada narkoba,” tegasnya.

 

Fransiskus juga mendorong para pelajar dan mahasiswa untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta menjadi pelopor dan agen perubahan di sekolah, kampus, keluarga, maupun masyarakat.

 

“Jadikan sosialisasi ini sebagai bekal pengetahuan untuk membentengi diri dan lingkungan kalian. Sampaikan informasi yang benar kepada teman sebaya dan ciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkotika demi mewujudkan Mimika yang maju, unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” harapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dispora Kabupaten Mimika, Alberthin Timang, dalam laporan ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan DPA OPD Dispora Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dan SK Bupati Mimika. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, menerapkan pola hidup sehat, serta turut membangun sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas narkoba.

 

Tim Liputan Diskominfo


Tags :