img-kepala-opd

JEFFRI DEDA, S.Sos
Kepala OPD

img

MICHAEL ALIK LEMBANG, S.Sos
Sekretaris OPD

Dinas Lingkungan Hidup

Jl. Poros SP V Kampung Minabua Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika


Nomor Telepon :
Alamat Email : dlhmimika09@gmail.com
Website : https://mimikakab.go.id/public/opd/22

VISI  :

"MEMBANGUN MASYARAKAT YANG AMAN, DAMAI, SEJAHTERA DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP"

MISI  :

1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN

2. MENINGKATKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

3. MENINGKATKAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

4. MENINGKATKAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

5. MEWUJUDKAN MIMIKA BERSIH, SEHAT, RINDANG DAN INDAH

Visi & Misi

TUGAS POKOK  :

Membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di Bidang Analisa Dampak dan Pelestarian Lingkungan, peran serta  masyarakat dan dunia usaha, penelitian dan pengembangan tugas pembantuan dan dekonsentrasi.

FUNGSI  :

Merumuskan kebijakan operasional pencegahan dan penangulangan pencemaran kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan;

Menyiapkan bahan, menyusun pedoman dan petunjuk teknis, analisis dampak lingkungan, pemantauan dan pemulihan lingkungan;

Melakukan penilaian dan analisis dampak lingkungan terhadap kegiatan yang potensial dengan dampak negatif pada kehidupan masyarakat;

Mengkoordinasikan pelaksanaan pencegahan, penanggulangan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan;

Mengembangkan program kelembagaan, peningkatan kualitas dan kapasitas dampak lingkungan;

Pembinaan teknis pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan dan pemulihan kualitas lingkungan;

Pembinaan teknis pelaksanaan dan pengawasan analisa dampak lingkungan;

Menyiapkan, merencanakan, melaksanakan dan melaporkan Penanganan dan Pengurangan Sampah; dan

Melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Dinas Lingkungan Hidup didukung oleh satu sekretariat dan tiga bidang, yang meliputi :

Sekretariat

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub Bagian Keuangan dan Program

Bidang Penataan dan Penaatan PPLH

Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan

Seksi Pengaduan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Seksi Penegakan Hukum dan Lingkungan

Bidang Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas

Seksi Pengelolaan Sampah

Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Taman Hutan Raya

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Seksi Pencemaran Lingkungan

Seksi Kerusakan Lingkungan

Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup

Tugas
Dinas Lingkungan Hidup