img-kepala-opd

NELLA MANGGARA, S.E.,M.Si
Kepala OPD

img

FRANGKI LORENS H. TACO, S.T.,M.M
Sekretaris OPD

Dinas Perhubungan

Jl. C. Heatubun, Kwamki, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua 99971


Nomor Telepon : (0901) 3260152
Alamat Email : dishubkabmimika@gmail.com
Website :

VISI :

Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Pelayanan dasar dan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman dan Pesisir

 

MISI :

Meningkatkan Pemerataan Infrastruktur yang Layak dan Berkelanjutan

Visi & Misi

Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan diberikan kepada Kabupaten.

 

Dalam melaksanakan tugas, Dinas Perhubungan menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyusun perencanaan Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi Kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  2. Perumusan kebijakan teknis Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi Kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  3. Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan pelayanan umum Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  4. Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitas pelaksanaan kegiatan Urusan Pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  5. Pelaksanaan kegiatan administrasi Dinas Perhubungan;
  6. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan;
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya;
  8. Pelaporan Hasil Kerja.
Tugas
Dinas Perhubungan