img-kepala-opd

RONNY S. MARJEN, S.STP., MH
Kepala OPD

img

STEPINUS MARANDOF, S.Sos., MSi
Sekretaris OPD

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja

Jl. Cendrawasi Timika, Kec. Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua 99963


Nomor Telepon :
Alamat Email : satpol.mimika@gmail.com
Website : https://www.pamongmimika.org/

Visi : Mewujudkan Mimika Cerda Menuju Masyarakat Aman Damai dan Sejahtera

Misi : Menciptakan Mimika yang aman, tertib dan damai

Visi & Misi
Tugas Pokok :

Membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.

Fungsi :
  1. penyusunan perencanaan Urusan Pemerintahan Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten;
  2. perumusan kebijakan teknis Urusan Pemerintahan Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  3. pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan pelayanan umum Urusan Pemerintahan Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  4. pembinaan, koordinasi pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan Urusan Pemerintahan Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten;
  5. pelaksanaan kegiatan administrasi Satuan Polisi Pamong Praja;
  6. pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Satuan Polisi Pamong Praja;
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya; dan
    h. pelaporan hasil kerja.
Tugas
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja