Kantor Badan Pendapatan Daerah, Jl. Yos Sudarso No.17, Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua 99971
Nomor Telepon | : 08114911666 |
Alamat Email | : badanpendapatanmimika@gmail.com |
Website | : |
Visi
“Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan Daerah Yang Profesional dan Akuntabel”.
Misi
1. Meningkatkan penerimaan pendapatan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan.
3. Meningkatkan kwalitas dan kinerja sumberdaya aparatur dan organisasi.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
5. Meningkatkan koordinasi, pengendalian dan pengawasan.
Visi & Misi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN MIMIKA
Badan Pendapatan Daerah, mepunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi Penunjang usan Pemerintahan /bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Mimika
Badan Pendapatan Daerah dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Pendapatan;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Pendapatan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Pendapatan; pelaksanaan ketatausahaan Badan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tugas