Disdukcapil Mimika Gelar Sosialisasi SMKI Administrasi Kependudukan dan Terima Sertifikat ISO/IEC 27001:2022
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Timika, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, S.E., M.H., didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si. Hadir pula narasumber Ketua Tim Tata Kelola TIK pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Paturi, S.E.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Pj Sekda Abraham Kateyau, disampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan identitas hukum setiap warga negara.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya, kini telah dikelola melalui sistem berbasis teknologi informasi,” ujar Abraham.
Ia menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Peraturan ini mengamanatkan agar seluruh penyelenggara administrasi kependudukan menerapkan standar keamanan informasi secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Abraham berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, saling bertukar pengalaman, serta memahami langkah-langkah implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika semakin cepat, tepat, aman, berkualitas, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Abraham turut menyampaikan apresiasi atas diraihnya Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kabupaten Mimika telah memenuhi standar internasional dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
“Semoga sertifikat ini menjadi awal dari komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keamanan sistem, melakukan evaluasi secara berkala, serta membangun budaya kerja yang disiplin dalam pengelolaan informasi,” tutup Abraham.
Tim Liputan Diskominfo